Lampung- Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara menyoroti Kasus perilaku menyimpang kembali mencuat di Lampung. Terbaru, dua anak laki-laki SMP di Kabupaten Pesawaran, melakukan hal menyimpang hingga menghilangkan nyawa seseorang, (05/09/2025).
Diketahui sebelumnya Polisi mengungkap motif di balik aksi keji dua pelajar SMP yang membunuh seorang waria di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban D (41) ditemukan tewas dengan 78 luka tusukan dan sayatan benda tajam di salonnya, Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.
Naldi mengungkapkan, setelah dilakukan penyidikan oleh pihak berwajib ternyata “Motifnya karena kesal dengan korban. DA cemburu sekaligus kecewa karena hanya diberi uang sedikit usai berhubungan dengan korban. Sementara RO belum sempat dibayar sama sekali”.
kasus pembunuhan itu membuka tabir lingkaran gelap kekerasan yang melibatkan anak-anak. Dalam kasus ini, pelecehan yang dialami remaja akhirnya menjadi keterusan/kebiasaan hingga mendorong mereka menjadi pelaku pembunuhan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung itu, meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini dengan tetap memperhatikan hak-hak kedua pelaku yang masih berusia anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ungkapnya.
Terhadap hal itu Naldi, menilai bahwa LGBT di Lampung memang sudah sangat mengkhawatirkan sampai menimpa anak di bawah umur, ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini meminta kepada pemprov Lampung untuk memberikan perhatian khsusus terhadap kasus tersebut. “Anak-anak tersebut harus direhabilitasi, didampingi psikolog, agar mereka bisa normal kembali,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, saya bersama teman-teman pimpinan dan anggota DPRD akan segera membahasa persoalan ini untuk merancang perda inisiatif, untuk membendung maraknya LGBT, sebagai bentuk perlindungan kepada generasi muda,” kata Naldi.
Naldi mengatakan jika Lampung sudah memiliki perda maka akan menjadi payung hukum jika nanti terjadi sesuatu di lapangan. Koordinasi dengan aparat, tindakan masyarakat saat bertindak tentang LGBT akan diatur di dalam perda, ungakpanya.
Sebagai upaya pencegahan, Naldi berencana mengusulkan beberapa program, kepada pemerintah Provinsi Lampung, sebagai berikut:
Pertama, Penguatan Pengawasan Kelompok Rentan – Memperkuat peran Satpol PP dan dinas terkait dalam memantau lokasi-lokasi rawan prostitusi dan eksploitasi seksual.
Kedua, Edukasi Kesehatan Reproduksi – Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahaya LGBT dan pencegahan HIV/AIDS.
“Saya tidak anti pada manusia, tapi saya sangat menolak praktik yang merusak moral dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.